
Jege Media—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah wajib mengangkat golongan tenaga kerja honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa melakukan tes.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang.
Junimart Girsang menyampaikan pengangkatan untuk menjadi PPPK tanpa melakukan tes wajib diberlakukan untuk tenaga honorer dengan golongan tertentu.
Dilansir dari Instagram resmi @dpr_ri Junimart Girsang meminta agar golongan tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun agar diangkat menjadi PPPK tanpa melakukan tes sedikitpun.
Akan tetapi, Junimart juga menjelaskan bahwa golongan tenaga honorer itu harus wajib lolos verifikasi dan validasi yang membenarkan bahwa mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun.
Hal tersebut untuk mencegah banyaknya tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun tapi tidak terdata dalam BKN.
Sehingga, DPR meminta kepada BKN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit verifikasi dan validasi data bagi para tenaga honorer.

Tujuannya dilakukan hal itu untuk menghindari adanya mafia para tenaga honorer dalam pengangkatan menjadi PPPK.
Pengangkatan menjadi PPPK tanpa melalui tes menjadi sebuah penghargaan atau apresiasi untuk golongan tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun
Diketahui, jumlah tenaga honorer yang sangat banyak saat ini membuat Junimart merasa khawatir terkait adanya tahap tes dalam pengangkatan menjadi PPPK.
Selain itu, pemerintah harus berhati-hati terkait adanya orang titipan yang bisa saja mengganggu hak para tenaga honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun. Menanggapi hal itu, DPR mendesak agar pemerintah bisa melakukan pengangkatan menjadi PPPK tanpa melalui tes untuk golongan tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. ***