
SIDIKALANG – Perjalanan panjang mengiringi kisah para tenaga honorer Daerah & Pusat (tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis) terjawab sudah.
Akhirnya tenaga honorer bisa bernafas lega, karena Bpk Dr. Junimart Girsang tiada henti terus memperjuangkan & menyuarakan nasib tenaga honorer di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KemenPAN-RB .
Puncaknya November 2023, ketika sebagian besar tenaga honorer se-Indonesia terkusus Kab. Dairi yang mengikuti ujian dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dr. Junimart Girsang juga membuka desk aduan masyarakat melalui link laporjg.id untuk menyerap aspirasi dan aduan dari seluruh tenaga honorer se-Indonesia.

Hasilnya Dr. Junimart Girsang sampaikan sebanyak 3 juta data tenaga Honorer se-Indonesia kepada KemenPAN-RB. Alhasil tanggal 06–15 Desember 2023 ketika kelulusan PPPK diumumkan, hampir sebagian besar tenaga honorer yang menyampaikan asprisainya kepada Dr. Junimart Girsang dinyatakan lulus.
Rasa gembira terpancar jelas dari raut wajah para tenaga honorer dan keluarga. Bahkan banyak ucapan terima kasih kepada Dr. Junimart Girsang berselebaran di social media Facebook karena sudah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti yang dirasakan langsung MN salah satu tenaga kesehatan di Dairi, penantian panjang mengabdi sebagai tenaga honorer diatas 5 tahun, akhirnya terbayar sudah.
Dia menjadi salah satu wakil tenaga honorer asal Dairi yang sudah diangkat menjadi PPPK, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bpk. Junimart Girsang atas kepedulian beliau memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Puji Tuhan, saya bersyukur kepada Tuhan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi , terkhusus Bapak Dr. Junimart Girsang yang telah memperjuangkan nasib kami tenaga honorer ini,” ungkapnya.
MN menyampaikan bahwa mereka yang mengikuti ujian pada bulan November 2023 di Gedung Universitas Amir Hamzah semuanya dinyatakan lulus.
Tak lupa MN menceritakan kisah pada tahun 2021 silam, ketika mereka angkatan 12 sempat diPHK dari tempat kerja. Tetapi berkat perjuangan Dr. Junimart Girsang beserta orang-orang baik saat itu, mereka bisa dipekerjakan kembali. Puncaknya mereka bisa Lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). *ID*